HealthcareUpdate News

Angka Kelahiran Indonesia Turun Tajam dalam 50 Tahun, Bonus Demografi Bisa Berubah Menjadi Krisis Penduduk?

Angka kelahiran di Indonesia terus mengalami penurunan dalam lima dekade terakhir, dari rata-rata 5,6 anak per perempuan pada awal 1970-an menjadi hanya 2,13 anak pada 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Total Fertility Rate (TFR) atau rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang perempuan selama masa reproduksinya kini berada di angka 2,13. Angka tersebut semakin mendekati replacement level atau tingkat penggantian penduduk sebesar 2,1 anak per perempuan. Artinya, setiap pasangan pada rata-rata hanya melahirkan anak yang cukup untuk menggantikan dirinya dalam struktur penduduk.

Penurunan ini merupakan hasil dari transisi demografi yang berlangsung selama lebih dari 50 tahun. Pada 1971, TFR Indonesia masih berada di angka 5,61 anak per perempuan. Angka tersebut kemudian turun menjadi 4,68 pada 1980, 3,33 pada 1990, 2,34 pada 2000, 2,41 pada 2010, 2,18 pada 2020, dan menjadi 2,13 pada 2025.

Keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap penurunan angka kelahiran. Namun, perubahan pola pikir masyarakat juga memainkan peran yang tidak kalah besar. Saat ini, masyarakat semakin mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan memiliki anak, mulai dari kesiapan finansial, pendidikan, karier, hingga kualitas pengasuhan yang ingin diberikan kepada anak-anak mereka.

Berbeda dengan beberapa dekade lalu ketika memiliki banyak anak dianggap sebagai simbol kesejahteraan dan menjadi bagian dari nilai sosial masyarakat, generasi muda saat ini cenderung lebih selektif dalam merencanakan keluarga. Tidak sedikit pasangan yang memilih menunda memiliki anak atau membatasi jumlah anak karena pertimbangan ekonomi dan gaya hidup.

Read More  Kemenkeu Terbitkan Dim Sum Bonds Pertama Senilai Rp14 Triliun, Investor Berebut!

Di balik kabar baik mengenai semakin terkendalinya angka kelahiran, terdapat tantangan yang mulai muncul. Indonesia kini telah memasuki fase ageing population atau populasi menua. Berdasarkan hasil SUPAS 2025, sebanyak 11,97 persen penduduk Indonesia merupakan kelompok lanjut usia berumur 60 tahun ke atas. Persentase tersebut telah melewati ambang batas 10 persen yang digunakan secara internasional untuk mengategorikan suatu negara memasuki fase populasi menua.

Pada saat yang sama, laju pertumbuhan penduduk Indonesia juga mulai melambat menjadi 1,08 persen per tahun dalam lima tahun terakhir. Rasio ketergantungan penduduk meningkat menjadi 45,05, yang berarti setiap 100 penduduk usia produktif harus menanggung sekitar 45 penduduk usia nonproduktif.

Fenomena ini sebenarnya merupakan dua sisi mata uang yang sama. Di satu sisi, penurunan angka kelahiran membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia karena keluarga dapat lebih fokus memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak. Namun di sisi lain, apabila angka kelahiran terus turun di bawah replacement level dalam jangka panjang, Indonesia berpotensi menghadapi persoalan yang kini dialami sejumlah negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan, yakni berkurangnya jumlah penduduk usia produktif dan meningkatnya beban ekonomi akibat populasi lansia yang semakin besar.

Kondisi tersebut menjadi semakin menarik jika dikaitkan dengan fenomena lain yang sedang terjadi di Indonesia, yaitu meningkatnya jumlah pekerja komuter, perlambatan penyerapan tenaga kerja, serta tingginya biaya hidup di sejumlah kota besar. Bagi sebagian generasi muda, keputusan untuk memiliki anak kini tidak lagi semata-mata dipengaruhi oleh faktor budaya, tetapi juga pertimbangan ekonomi yang sangat rasional.

Biaya pendidikan yang semakin tinggi, harga hunian yang terus meningkat, serta ketidakpastian pasar kerja membuat banyak pasangan muda memilih menunda pernikahan ataupun kehadiran anak pertama mereka. Dalam perspektif ekonomi keluarga, keputusan tersebut dianggap sebagai upaya menjaga kualitas hidup keluarga dalam jangka panjang.

Read More  45 Ribu Apartemen Kosong di Jakarta, Pasar Hunian Vertikal Perlu Penyesuaian

Menariknya, penurunan angka kelahiran Indonesia masih berbeda dengan yang terjadi di beberapa negara Asia Timur. Dengan TFR sebesar 2,13, Indonesia masih berada di sekitar tingkat penggantian penduduk. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan sejumlah negara yang telah mengalami krisis fertilitas dengan angka kelahiran jauh di bawah tingkat penggantian penduduk.

Artinya, Indonesia masih memiliki peluang untuk memanfaatkan bonus demografi yang dimilikinya. Namun peluang tersebut tidak akan berlangsung selamanya. Para ahli demografi menyebut bonus demografi merupakan “jendela kesempatan” yang memiliki batas waktu. Apabila kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja penduduk usia produktif tidak ditingkatkan, bonus demografi justru berpotensi berubah menjadi beban demografi di masa depan.

Karena itu, tantangan Indonesia saat ini bukan sekadar meningkatkan angka kelahiran, melainkan menjaga agar penurunannya tetap berada pada tingkat yang sehat dan berkelanjutan. Pemerintah perlu memastikan generasi muda memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak, hunian yang terjangkau, serta layanan kesehatan dan pendidikan yang memadai sehingga mereka tidak melihat kehadiran anak sebagai beban ekonomi semata.

Pada akhirnya, penurunan angka kelahiran bukan selalu merupakan kabar buruk. Dalam batas tertentu, kondisi tersebut justru menunjukkan keberhasilan pembangunan manusia dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam merencanakan keluarga. Yang perlu diantisipasi adalah ketika penurunan tersebut berlangsung terlalu cepat dan tidak diimbangi dengan kebijakan kependudukan yang tepat. Sebab, tantangan terbesar Indonesia di masa depan mungkin bukan lagi ledakan penduduk, melainkan bagaimana menjaga keseimbangan antara jumlah penduduk usia produktif dan kelompok lansia agar pembangunan tetap berkelanjutan.

Back to top button