Potensi Energi Surya Indonesia Sangat Besar, Ambisi PLTS 100 GW Jadi Momentum Percepatan Energi Bersih
Potensi energi matahari yang melimpah membuat Indonesia memiliki peluang besar mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), terlebih pemerintah kini mendorong pembangunan PLTS hingga 100 gigawatt (GW) dan membayangkan setiap desa memiliki pembangkit sekitar 1 megawatt (MW).
Indonesia memiliki modal alam yang sangat besar untuk mengembangkan energi surya. Sebagai negara tropis yang mendapatkan paparan sinar matahari sepanjang tahun, energi matahari dapat menjadi salah satu sumber listrik penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus memperluas akses energi di berbagai daerah.
Potensi tersebut kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ambisi pemerintah untuk membangun PLTS dengan total kapasitas mencapai 100 GW. Dalam pidato penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada Jumat (14/8/2026), Prabowo mengatakan pemerintah akan mempercepat pembangunan PLTS sekaligus mengurangi penggunaan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).
Prabowo bahkan menyebut kapasitas sekitar 1 MW untuk setiap desa sebagai kondisi ideal. Gagasan tersebut menempatkan desa sebagai salah satu titik penting dalam pengembangan pembangkit energi surya, khususnya untuk wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan pasokan listrik atau bergantung pada pembangkit diesel.
Potensi Surya Indonesia Mencapai Ribuan Gigawatt
Besarnya potensi energi surya Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Data Kementerian ESDM menunjukkan potensi terukur energi surya Indonesia mencapai sekitar 3.286,07 GW pada 2024. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan kapasitas PLTS yang telah dikembangkan sehingga menunjukkan masih terbukanya ruang yang sangat luas untuk investasi dan pembangunan pembangkit surya.
Data ESDM sebelumnya juga menunjukkan Indonesia memiliki rata-rata potensi radiasi matahari sekitar 4,8 kWh per meter persegi per hari. Kawasan Indonesia bagian timur memiliki rata-rata yang lebih tinggi, sekitar 5,1 kWh per meter persegi per hari, sedangkan kawasan barat sekitar 4,5 kWh per meter persegi per hari.
Artinya, sumber daya matahari tersedia hampir di seluruh wilayah Indonesia, meskipun tingkat potensinya berbeda-beda. Kondisi geografis ini memberikan peluang untuk mengembangkan PLTS dengan model yang disesuaikan dengan karakteristik daerah.
Pemanfaatannya pun tidak harus selalu berbentuk pembangkit berskala sangat besar. PLTS dapat dikembangkan melalui pembangkit terpusat, PLTS terapung, PLTS atap, maupun pembangkit skala kecil yang ditempatkan dekat dengan pusat konsumsi listrik.
Target 100 GW Bukan Sekadar Menambah Pembangkit
Target pemerintah membangun 100 GW PLTS menjadi menarik karena skalanya jauh lebih besar dibandingkan kapasitas surya yang telah tersedia saat ini.
Kementerian ESDM sebelumnya telah menyatakan bahwa pemerintah sedang mempercepat program PLTS 100 GW. Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan pembangunan sekitar 17 GW yang didukung sistem penyimpanan energi baterai atau Battery Energy Storage System (BESS) sekitar 33 GW.
Sementara dalam rencana yang disampaikan Prabowo, pemerintah menargetkan pembangunan 30 GW PLTS pada 2026 dan penghentian PLTD dengan kapasitas 13 GW. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar diesel.
Jika dilaksanakan secara konsisten, pengembangan PLTS tidak hanya akan mengubah sumber energi pembangkit listrik, tetapi juga dapat mengubah pola penyediaan listrik di daerah.
Wilayah yang sebelumnya harus mengandalkan pengiriman bahan bakar untuk mengoperasikan generator diesel berpotensi menggunakan sumber energi yang tersedia secara lokal.
PLTS Desa Bisa Menjadi Solusi untuk Wilayah Terpencil
Gagasan PLTS sekitar 1 MW per desa memiliki relevansi khusus bagi Indonesia yang memiliki wilayah geografis sangat luas.
Data BPS dalam Podes 2025 mencatat terdapat 75.774 desa di Indonesia. Jika setiap desa memiliki PLTS berkapasitas 1 MW, secara matematis kapasitasnya mencapai sekitar 75,8 GW. Angka tersebut menunjukkan bahwa konsep 1 MW per desa dapat menjadi salah satu bagian penting dari target 100 GW, meskipun target nasional 100 GW tentu tidak harus seluruhnya berasal dari skema satu desa satu PLTS.
Dengan kata lain, pembangunan PLTS desa tidak hanya berkaitan dengan penambahan kapasitas pembangkit. Program tersebut juga dapat menjadi instrumen pemerataan energi.
Pembangkit yang berada lebih dekat dengan pusat konsumsi dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan listrik dari sistem yang lebih jauh, terutama di daerah kepulauan dan wilayah yang secara geografis sulit dijangkau.
Namun, pembangunan PLTS desa membutuhkan perencanaan yang matang. Ketersediaan lahan, kondisi jaringan listrik, kebutuhan masyarakat, potensi matahari, kemampuan pengelola, hingga sistem penyimpanan energi harus diperhitungkan sejak awal.
Tantangan Terbesar Ada pada Penyimpanan dan Jaringan
Energi surya memiliki keunggulan karena sumber energinya tersedia secara alami dan tidak membutuhkan bahan bakar ketika pembangkit beroperasi. Namun, PLTS juga memiliki karakteristik yang berbeda dengan pembangkit yang dapat menghasilkan listrik secara konstan sepanjang waktu.
Produksi listrik PLTS bergantung pada intensitas cahaya matahari. Pada malam hari panel surya tidak menghasilkan listrik, sementara produksi dapat berkurang ketika kondisi cuaca mendung.
Karena itu, pengembangan PLTS dalam skala besar membutuhkan sistem kelistrikan yang mampu mengelola perubahan produksi tersebut.
Salah satu solusinya adalah penggunaan baterai penyimpanan energi. BESS memungkinkan energi yang dihasilkan ketika produksi surya tinggi disimpan untuk kemudian digunakan ketika produksi menurun.
Selain baterai, penguatan jaringan transmisi dan distribusi juga menjadi kebutuhan penting. Pembangkit yang dibangun di lokasi dengan potensi matahari tinggi harus dapat menyalurkan listrik ke wilayah yang membutuhkan.
Peluang Industri dan Lapangan Kerja
Pengembangan PLTS dalam skala 100 GW juga berpotensi menciptakan rantai industri baru di Indonesia.
Kebutuhan terhadap panel surya, inverter, baterai, sistem kontrol, konstruksi, instalasi, pemeliharaan, hingga jasa teknis akan meningkat seiring bertambahnya proyek.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebelumnya menyebut program PLTS desa dapat membuka ruang bagi perguruan tinggi untuk melakukan riset, mulai dari studi kelayakan lokasi hingga pendampingan pengelolaan. Program tersebut juga berpotensi meningkatkan kebutuhan terhadap modul surya, inverter, baterai, serta pengembangan teknologi sel surya dan material energi di dalam negeri.
Artinya, ambisi PLTS 100 GW bukan hanya persoalan membangun pembangkit. Jika dirancang dengan baik, program ini dapat mendorong tumbuhnya ekosistem industri energi terbarukan nasional.
Dari Potensi Besar Menjadi Energi yang Benar-Benar Dimanfaatkan
Tantangan Indonesia saat ini bukan terletak pada ketiadaan sumber energi matahari. Potensinya sudah terbukti sangat besar.
Persoalannya adalah bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi kapasitas pembangkit yang benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah perlu memastikan pembangunan PLTS diikuti regulasi yang mendukung, kepastian investasi, ketersediaan lahan, kesiapan jaringan, sistem penyimpanan energi, serta sumber daya manusia yang kompeten.
Di sisi lain, proyek PLTS juga harus mempertimbangkan kondisi setiap daerah. Model yang cocok untuk desa di Jawa belum tentu sesuai untuk wilayah kepulauan di Indonesia timur.
Karena itu, konsep satu desa satu megawatt sebaiknya tidak diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kebutuhan listrik dan kondisi setempat.
Jika perencanaan tersebut dapat dilakukan dengan baik, target 100 GW PLTS dapat menjadi lebih dari sekadar angka kapasitas pembangkit. Program tersebut berpotensi menjadi langkah besar untuk memanfaatkan kekayaan energi matahari Indonesia, memperluas kemandirian energi daerah, mengurangi penggunaan diesel, sekaligus mempercepat transisi menuju sistem energi yang lebih bersi





