Benarkah Atap Seng Bisa Memicu Kanker Paru-paru? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan atap seng dengan risiko kanker paru-paru memunculkan pertanyaan di masyarakat, benarkah demikian
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan penggunaan atap rumah berbahan ijuk, rumbia, atau genteng menggantikan seng menjadi perhatian publik. Dalam pidatonya saat meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah, Presiden menyebut atap seng yang berkarat dapat memicu penyakit paru-paru, bahkan mengaitkannya dengan meningkatnya kasus kanker paru pada usia muda yang bukan perokok. Pernyataan tersebut memunculkan perdebatan mengenai apakah atap seng memang terbukti menjadi penyebab kanker paru-paru.
Dari sisi ilmiah, jawaban atas pertanyaan tersebut tidak sesederhana “ya” atau “tidak”. Para pakar menegaskan bahwa perlu dibedakan antara bahaya asbes yang telah terbukti secara ilmiah dengan penggunaan atap seng yang hingga kini masih memiliki bukti ilmiah yang sangat terbatas.
Guru Besar Pulmonologi dan Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), menjelaskan bahwa seng atau zinc bukan merupakan zat yang dikategorikan sebagai karsinogen, yakni zat penyebab kanker. Menurutnya, secara teori risiko dapat muncul dari komponen pelapis tertentu, seperti kromium (chromium), yang pada jenis tertentu telah diklasifikasikan sebagai karsinogen oleh lembaga internasional. Namun, hal tersebut tidak berarti setiap atap seng otomatis menyebabkan kanker paru-paru.
Prof. Agus juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penelitian di Indonesia yang membuktikan hubungan langsung antara penggunaan atap seng sebagai material bangunan dengan meningkatnya kejadian kanker paru-paru pada penghuni rumah. Bukti ilmiah yang tersedia masih bersifat teoritis dan bergantung pada jenis material pelapis serta tingkat paparannya.
Berbeda dengan seng, risiko kesehatan akibat asbes telah dibuktikan melalui berbagai penelitian selama puluhan tahun. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan International Agency for Research on Cancer (IARC) mengklasifikasikan seluruh jenis asbes sebagai bahan karsinogenik. Serat asbes yang terhirup dalam jangka panjang dapat menyebabkan asbestosis, kanker paru-paru, hingga mesothelioma atau kanker pada selaput paru.
Karena itu, para ahli menilai masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa semua rumah beratap seng berisiko menyebabkan kanker paru-paru. Risiko kanker paru jauh lebih banyak dikaitkan dengan faktor-faktor yang telah terbukti, seperti kebiasaan merokok, paparan asap rokok, polusi udara, gas radon, paparan asbes, serta paparan bahan kimia tertentu di lingkungan kerja.
Pernyataan Presiden juga mendapat tanggapan dari kalangan industri. Asosiasi Galvanis Indonesia (AGI) menyatakan hingga saat ini belum terdapat bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa baja galvanis atau yang umum dikenal masyarakat sebagai atap seng dapat menyebabkan kanker paru-paru apabila diproduksi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan digunakan secara normal sebagai material bangunan. AGI menjelaskan bahwa zinc maupun hasil korosi alaminya tidak diklasifikasikan sebagai zat karsinogenik.
Meski demikian, para pakar mengingatkan bahwa kesehatan rumah tetap perlu menjadi perhatian. Selain memilih material bangunan yang aman, masyarakat juga perlu memastikan rumah memiliki ventilasi yang baik, pencahayaan yang cukup, serta terhindar dari paparan asap rokok dan polusi udara di dalam ruangan.
Perdebatan mengenai material atap rumah ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hunian yang sehat. Namun, penyusunan kebijakan publik maupun pemilihan material bangunan tetap perlu didasarkan pada hasil penelitian ilmiah yang kuat agar informasi yang diterima masyarakat akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dengan demikian, berdasarkan bukti ilmiah yang tersedia saat ini, asbes telah terbukti meningkatkan risiko kanker paru-paru. Sementara itu, untuk atap seng, belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa penggunaannya secara normal sebagai atap rumah secara langsung menyebabkan kanker paru-paru. Kajian lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan hubungan tersebut secara lebih komprehensif.





