FintalkUpdate News

Miris! 1,83 Juta Anak di Indonesia Bekerja, Mayoritas Masih Bersekolah

Laporan terbaru mengungkap sekitar 1,83 juta anak di Indonesia terpaksa bekerja, dengan sebagian besar masih menjalani pendidikan.

Fenomena pekerja anak di Indonesia kembali menjadi sorotan. Laporan dari LPEM FEB UI mengungkap bahwa sekitar 1,83 juta anak di Tanah Air terlibat dalam aktivitas kerja, sebuah angka yang mencerminkan persoalan sosial yang belum terselesaikan.

Yang lebih memprihatinkan, sekitar 72 persen dari anak-anak tersebut diketahui masih bersekolah. Artinya, mereka harus menjalani dua peran sekaligus—sebagai pelajar dan pekerja—yang berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan dan perkembangan mereka.

Kondisi ini menunjukkan bahwa bekerja bagi anak bukan selalu berarti putus sekolah. Namun, beban ganda yang mereka hadapi tetap menyimpan risiko besar, mulai dari kelelahan, penurunan prestasi belajar, hingga ancaman putus sekolah di masa depan.

Secara umum, pekerja anak di Indonesia banyak ditemukan pada kelompok usia remaja, khususnya 15 hingga 17 tahun. Meski demikian, bukan berarti anak usia lebih muda tidak terlibat. Sebagian kasus bahkan tidak tercatat secara resmi, sehingga jumlah sebenarnya bisa lebih besar dari data yang ada.

Fenomena ini tidak lepas dari berbagai faktor, terutama tekanan ekonomi keluarga. Dalam banyak kasus, anak-anak bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama di keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.

Selain itu, terbatasnya akses pendidikan berkualitas dan minimnya perlindungan sosial juga menjadi faktor pendorong. Di beberapa daerah, bekerja bahkan dianggap sebagai hal yang wajar bagi anak, selama mereka masih bisa bersekolah.

Namun, para ahli mengingatkan bahwa praktik ini tetap berisiko. Aktivitas kerja yang tidak sesuai usia dapat mengganggu tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun mental. Dalam jangka panjang, hal ini juga berpotensi memperkuat lingkaran kemiskinan antargenerasi.

Read More  Hidden Sugar di Minuman Manis Picu Risiko Diabetes

Di sisi lain, keberadaan pekerja anak juga mencerminkan tantangan struktural dalam pasar tenaga kerja dan sistem perlindungan sosial di Indonesia. Ketika keluarga tidak memiliki jaring pengaman yang cukup, anak sering menjadi “penopang tambahan” untuk bertahan hidup.

Pemerintah sendiri telah memiliki berbagai program untuk menekan angka pekerja anak, termasuk melalui wajib belajar dan bantuan sosial. Namun, data terbaru ini menunjukkan bahwa upaya tersebut masih perlu diperkuat, terutama dalam menjangkau kelompok masyarakat paling rentan.

Fenomena 1,83 juta pekerja anak menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya soal pertumbuhan, tetapi juga tentang memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar, tumbuh, dan berkembang secara optimal tanpa harus dibebani tanggung jawab di luar usianya.

Back to top button