Subsidi Motor Listrik Lanjut 2026, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 5 Juta per Unit
Pemerintah kembali melanjutkan program subsidi motor listrik pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi dan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Pemerintah kembali melanjutkan program subsidi motor listrik pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi dan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa insentif yang diberikan diperkirakan berada di angka Rp 5 juta per unit. Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan belum ditetapkan secara final.
“Subsidi mungkin Rp 5 juta per motor, Rp 5 juta atau lebih kita lihat, ini masih awal,” ujar Purbaya di Jakarta.
Ia menegaskan, pemberian subsidi tidak akan dilakukan secara menyeluruh, melainkan bertahap dan dengan skema yang masih dibahas bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Selain itu, jumlah unit motor listrik yang akan menerima subsidi juga masih dalam tahap perhitungan dan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa biaya konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik kini semakin terjangkau, berkisar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta.
Menurutnya, pemerintah tetap perlu hadir untuk meringankan beban masyarakat dalam proses konversi tersebut.
“Nanti kita cari formulasi yang tepat, agar program ini benar-benar efektif dan tepat sasaran,” kata Bahlil.
Program subsidi ini juga akan dikaji lebih lanjut oleh satuan tugas (satgas) transisi energi yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, guna memastikan implementasinya berjalan optimal.
Kebijakan lanjutan ini diharapkan dapat mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menekan emisi karbon di sektor transportasi.



