AS Desak Alphabet Jual Unit Bisnis Iklan Google Usai Putusan Monopoli
Departemen Kehakiman AS menuntut Google menjual AdX dan server iklan publisher setelah pengadilan memutuskan adanya praktik monopoli ilegal.

Voxafia.id – Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Kehakiman (DoJ) secara resmi meminta Google, perusahaan teknologi milik Alphabet Inc., untuk melepas dua unit bisnis iklannya setelah pengadilan menyatakan bahwa perusahaan melakukan praktik monopoli ilegal di pasar periklanan digital.
Langkah ini diumumkan pada Senin (6/5/2025) waktu setempat, menyusul putusan Hakim Distrik AS Leonie Brinkema di Alexandria, Virginia. Alphabet diminta untuk segera menjual platform pertukaran iklan AdX, serta melakukan divestasi bertahap terhadap layanan publisher ad server—sistem yang digunakan situs web untuk menjual ruang iklan bergambar.
“Serangkaian solusi yang komprehensif, termasuk divestasi atas produk-produk yang diperoleh secara tidak sah dan digunakan dalam skema monopoli Google, diperlukan untuk mengembalikan persaingan yang sehat di pasar,” tulis DoJ dalam dokumen pengadilan.
Meski demikian, Google belum memberikan komentar resmi terkait usulan ini. Dalam pengajuan terpisah pada Senin malam, Google menyampaikan alternatifnya: agar unit bisnis iklannya tetap beroperasi dengan teknologi dari pesaing, serta mengimplementasikan sistem audit dan pelacakan internal selama tiga tahun ke depan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Google menyebut bahwa opsi divestasi seperti yang diusulkan DoJ tidak semestinya menjadi solusi utama dalam kasus seperti ini dan menilai pendekatan mereka dapat mengurangi dampak negatif secara lebih efektif.
Monopoli di Balik Layar Iklan Digital
Perlu diketahui, AdX berperan sebagai bursa iklan digital terbesar, mengatur lelang antara pengiklan dan situs web. Sementara itu, publisher ad server adalah otak dari sisi penjual iklan—menentukan tawaran minimum yang diterima publisher, serta mengelola dan melacak transaksi iklan yang terjadi.
Tim antimonopoli AS menuduh Google memanfaatkan posisi dominannya untuk memberikan keistimewaan pada produknya sendiri, sehingga mengunci pengiklan dan publisher agar tetap menggunakan ekosistem Google.
Sidang lanjutan antara DoJ dan Google terkait usulan perbaikan dijadwalkan berlangsung pada bulan September mendatang.
Secara terpisah, DoJ juga tengah menuntut Alphabet untuk melepaskan unit bisnis peramban web Chrome dalam kasus berbeda yang menyoroti dugaan dominasi ilegal Google dalam pasar pencarian online.