FintalkUpdate News

Kesenjangan Gaji RI Masih Lebar, Laki-laki Rp3,55 Juta, Perempuan Rp2,80 Juta

Perbedaan rata-rata gaji antara pekerja laki-laki dan perempuan di Indonesia masih signifikan, mencerminkan ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja.

Kesenjangan gaji antara laki-laki dan perempuan di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Data terbaru menunjukkan bahwa rata-rata upah pekerja laki-laki mencapai sekitar Rp3,55 juta per bulan, sementara perempuan berada di kisaran Rp2,80 juta. Perbedaan ini menegaskan bahwa kesetaraan di dunia kerja belum sepenuhnya tercapai.

Data tersebut merujuk pada publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang secara rutin mencatat kondisi ketenagakerjaan nasional. Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam berbagai rilisnya menekankan bahwa perbedaan upah ini dipengaruhi oleh struktur pekerjaan dan karakteristik tenaga kerja di Indonesia.

“Perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan dipengaruhi oleh distribusi pekerjaan, jam kerja, serta sektor tempat mereka bekerja,” ujar Margo dalam paparan resmi BPS terkait kondisi ketenagakerjaan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perempuan masih banyak bekerja di sektor dengan produktivitas dan tingkat upah yang lebih rendah. Selain itu, keterlibatan perempuan dalam pekerjaan formal dan posisi strategis juga masih terbatas dibandingkan laki-laki.

Pemerintah sendiri mengakui bahwa kesenjangan ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pentingnya mendorong kesetaraan kesempatan kerja bagi perempuan.

“Kesempatan kerja yang setara bagi perempuan harus terus diperluas, termasuk akses terhadap pelatihan, peningkatan keterampilan, dan peluang untuk menduduki posisi strategis,” ujarnya dalam pernyataan resmi terkait kebijakan ketenagakerjaan.

Selain faktor struktural, kesenjangan gaji juga dipengaruhi oleh perbedaan jam kerja dan jenis pekerjaan. Data menunjukkan bahwa perempuan lebih banyak bekerja di sektor informal atau pekerjaan paruh waktu, yang umumnya memiliki tingkat upah lebih rendah serta perlindungan kerja yang terbatas.

Read More  Mengapa Tempe dan Makanan Fermentasi Baik untuk Tubuh?

Di tingkat global, isu kesenjangan upah gender juga menjadi perhatian serius. International Labour Organization (ILO) mencatat bahwa perempuan di seluruh dunia rata-rata masih menerima upah lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan yang sebanding.

Direktur Jenderal ILO, Gilbert F. Houngbo, dalam laporan ketenagakerjaan global menegaskan bahwa kesenjangan ini merupakan masalah struktural yang membutuhkan intervensi kebijakan jangka panjang. “Kesenjangan upah gender mencerminkan ketidaksetaraan yang lebih luas dalam akses terhadap pekerjaan yang layak,” ujarnya.

Kesenjangan ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan. Ketimpangan upah dapat menurunkan daya beli masyarakat dan memperlebar ketidaksetaraan sosial. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Sejumlah langkah telah dilakukan untuk mengurangi kesenjangan tersebut, termasuk melalui kebijakan kesetaraan gender di tempat kerja, peningkatan akses pendidikan, serta pelatihan keterampilan bagi perempuan. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, terutama di sektor informal.

Para ahli menilai bahwa diperlukan langkah lebih konkret, seperti transparansi sistem pengupahan, penguatan regulasi ketenagakerjaan, serta penciptaan lingkungan kerja yang inklusif. Perusahaan juga didorong untuk memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dalam pengembangan karier dan kepemimpinan.

Dengan demikian, upaya mengurangi kesenjangan gaji tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dunia usaha dan masyarakat secara luas. Tanpa perubahan yang signifikan, perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan akan terus menjadi isu struktural yang sulit diatasi.

Back to top button