FintalkUpdate News

UU P2SK Direvisi, Industri Kripto Indonesia Siap Masuk Babak Baru

Pengesahan revisi UU P2SK dinilai memperkuat fondasi hukum industri kripto di Indonesia.

Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan revisi UU P2SK dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 4 Juni 2026. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah penguatan pengaturan aset keuangan digital dan aset kripto yang selama beberapa tahun terakhir tumbuh pesat di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adi Budiarso, mengatakan OJK terlibat dalam berbagai pembahasan substansi selama proses penyusunan revisi undang-undang tersebut bersama pemerintah.

“Pada prinsipnya proses pembahasan telah berjalan sesuai tata kelola yang berlaku. Setelah undang-undang ini disahkan, OJK akan menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, perlindungan konsumen, hingga penegakan hukum di sektor aset keuangan digital dan aset kripto,” kata Adi usai menghadiri CFX Crypto Conference 2026 di Jakarta, Senin (8/6).

Menurut Adi, kepastian regulasi menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem aset digital yang sehat dan terpercaya. Dengan dasar hukum yang lebih kuat, pengawasan terhadap industri kripto diharapkan semakin efektif sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor dan masyarakat.

Industri Menunggu Aturan Turunan

Pelaku industri menyambut positif pengesahan revisi UU P2SK. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai langkah tersebut dapat menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri kripto nasional yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berdaya saing.

“Kami menyambut positif pengesahan revisi UU P2SK sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola industri aset kripto di Indonesia. Saat ini kami juga menantikan draft final agar dapat melihat secara rinci perubahan-perubahan yang akan berdampak pada ekosistem industri,” ujar Calvin.

Read More  Ilmuwan Korea Temukan Senyawa PAH Pemicu Kanker dalam Menu Makanan Sehari-hari

Meski demikian, ia menekankan pentingnya kejelasan implementasi aturan baru tersebut. Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan kepastian mengenai aturan teknis dan regulasi turunan agar proses penyesuaian dapat berjalan lancar tanpa menghambat inovasi.

Calvin mengatakan Tokocrypto siap bekerja sama dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi regulasi berjalan efektif.

“Regulasi yang kuat, jelas, dan adaptif akan menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mempercepat pertumbuhan industri kripto Indonesia,” katanya.

Kepastian Hukum Jadi Kunci Pertumbuhan

Selain memperkuat pengaturan aset kripto, revisi UU P2SK juga mencakup sejumlah perubahan strategis lainnya, seperti penguatan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perluasan kewenangan OJK, serta penyempurnaan tugas dan tata kelola Bank Indonesia.

Meski mendapat sambutan positif, sejumlah pelaku industri menilai tantangan berikutnya terletak pada implementasi aturan di lapangan. Kejelasan regulasi turunan, mekanisme pengawasan yang efektif, serta ruang dialog yang terbuka antara regulator dan pelaku usaha dinilai akan menentukan keberhasilan beleid tersebut.

Dengan dukungan regulasi yang lebih kuat dan kesiapan industri untuk beradaptasi, revisi UU P2SK diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan industri aset kripto yang lebih sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

Back to top button