Program Waste to Energy Danantara di Jalur Tepat, Insinerator Terbukti Efektif di Negara Maju
Program pengelolaan sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy/WtE) yang digagas Danantara dinilai berada di jalur yang tepat dan relevan untuk menjawab krisis sampah nasional.
Guru Besar IPB University Arief Sabdo Yuwono menilai langkah Danantara mengembangkan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan terobosan strategis dalam mengatasi persoalan sampah di Indonesia. Menurutnya, teknologi insinerator yang akan digunakan bukanlah hal baru dan telah lama diterapkan di berbagai negara maju.
âJepang memang aktif menjual teknologi itu. Jerman dan negara-negara Eropa lainnya juga sudah menggunakan insinerator untuk memberikan solusi bagi timbulan sampah perkotaan. Insinerator merupakan cara yang efektif untuk menyelesaikan sampah dalam waktu yang singkat,â ujar Prof Arief dalam perbincangan via telepon dari Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, Prof Arief mengaku belum mengetahui secara detail sejauh mana perencanaan teknis dan pemilihan teknologi yang akan diterapkan Danantara dalam proyek PSEL tersebut. Ia menegaskan, pengelolaan sampah menjadi energi idealnya tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga mampu memberikan nilai manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
Urgensi pengelolaan sampah di Indonesia kian menguat jika melihat data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup. Dari 343 kabupaten/kota di Indonesia pada 2024, timbulan sampah tercatat mencapai 38,2 juta ton, namun baru sekitar 34,74 persen yang berhasil dikelola.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPN 2025â2045 memproyeksikan volume sampah nasional mencapai 63 juta ton pada 2025 dan terus meningkat hingga 82,2 juta ton pada 2045.
Menurut Prof Arief, keberadaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sejatinya sudah menjadi payung hukum yang kuat. Namun efektivitasnya akan jauh lebih optimal jika dikombinasikan dengan penerapan treatment at the source atau pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Pendekatan tersebut dinilai berpotensi menekan aliran sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hingga 40â60 persen. Selain itu, pengelolaan sampah di tingkat sumber juga dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
âSelama ini pengelolaan sampah masih didominasi sistem kumpul-angkut. Padahal kalau treatment at the source dilakukan, masalah sampah bisa diselesaikan di tingkat RT hingga kelurahan. Tidak perlu semuanya diangkut seperti sekarang,â jelasnya.
Prof Arief mengungkapkan, dirinya telah mempraktikkan pengelolaan sampah berbasis sumber selama lebih dari 15 tahun di lingkungan tempat tinggalnya di Kota Bogor, Jawa Barat. Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara sebagian lainnya dikembangkan menjadi energi dalam skala kecil.
Berkat inisiatif tersebut, Prof Arief meraih penghargaan Best Practices Award pada ajang inovasi tingkat ASEAN. Ia juga memiliki pengalaman mengolah limbah plastik menjadi bahan bakar seperti minyak tanah dan solar, serta terlibat dalam riset pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif di industri semen multinasional.
âKami sudah mengolah plastik menjadi premium minyak tanah dan solar. Saat ini juga membantu perusahaan semen untuk memperbaiki efisiensi energi dan menurunkan kandungan air agar bisa masuk ke ruang pembakaran,â ungkapnya.
Meski demikian, Prof Arief menilai program PSEL di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah memastikan ketersediaan volume sampah yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pengolahan.
Ia mendengar, proyek PSEL yang digagas Danantara membutuhkan pasokan sampah hingga 1.000 ton per hari. Untuk mencapai angka tersebut, diperlukan sistem pengumpulan yang terintegrasi, pemilahan sampah sejak dari sumber, serta perubahan perilaku dan partisipasi aktif masyarakat.
âTantangan lainnya juga terkait persepsi masyarakat. Ini perlu edukasi berkelanjutan agar publik memahami manfaat dan keamanan teknologi pengolahan sampah menjadi energi,â kata Prof Arief.
Sebagaimana diketahui, Danantara Indonesia telah menyampaikan rencananya untuk menjalankan program PSEL dengan melibatkan pihak ketiga. Perusahaan pelat merah tersebut membuka tender bagi perusahaan domestik maupun internasional untuk pembangunan proyek PSEL tahap pertama yang direncanakan hadir di tujuh wilayah aglomerasi di Indonesia.





