FintalkUpdate News

KUR Khusus Ekonomi Kreatif Siap Meluncur 2026, Plafon Rp10 Triliun

Pemerintah menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor ekonomi kreatif dengan plafon hingga Rp10 triliun pada 2026 untuk memperkuat pembiayaan pelaku ekraf agar mampu menembus pasar global.

Pemerintah semakin serius mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah peluncuran KUR khusus ekonomi kreatif (ekraf) dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp10 triliun pada 2026.

Skema KUR ini dirancang untuk menjawab tantangan klasik pelaku ekraf, yakni keterbatasan akses permodalan. Berbeda dengan sektor konvensional, pelaku ekonomi kreatif kerap mengandalkan ide, kekayaan intelektual, serta kreativitas sebagai aset utama, yang selama ini sulit dijadikan jaminan pembiayaan di perbankan.

KUR khusus ekraf ditujukan bagi pelaku usaha di berbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, film, animasi, musik, aplikasi, gim, desain, fotografi, hingga konten digital. Program ini juga menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah memiliki usaha berjalan dan berorientasi pada pengembangan pasar, termasuk ekspor.

Dari sisi skema, KUR ekraf tetap mengusung prinsip pembiayaan terjangkau dengan bunga rendah dan tenor yang fleksibel. Pemerintah menyiapkan pola penilaian yang lebih adaptif terhadap karakter bisnis kreatif, termasuk mempertimbangkan rekam jejak usaha, prospek pasar, hingga potensi kekayaan intelektual sebagai bagian dari penilaian kelayakan.

Untuk bisa memanfaatkan KUR khusus ini, pelaku ekraf perlu memenuhi sejumlah persyaratan umum. Di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usaha produktif di sektor ekonomi kreatif, serta tidak sedang menerima kredit produktif lain di luar KUR. Pelaku usaha juga perlu menyiapkan dokumen dasar seperti identitas diri, legalitas usaha, serta proposal atau rencana pengembangan bisnis.

Read More  Bitcoin Pizza Day, Langkah Kecil yang Mengubah Dunia Keuangan

Pemerintah menargetkan KUR ekraf dapat menjadi katalis bagi pelaku usaha kreatif untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, hingga memperluas pemasaran ke tingkat internasional. Dengan dukungan pembiayaan yang lebih inklusif, sektor ekonomi kreatif diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bersaing di pasar global.

Peluncuran KUR khusus ekonomi kreatif ini sekaligus menegaskan posisi sektor ekraf sebagai salah satu pilar penting pembangunan ekonomi nasional ke depan, seiring meningkatnya kontribusi industri berbasis kreativitas, teknologi, dan inovasi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Back to top button