Safe and SecureUpdate News

Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah Naik Tajam dalam 4 Tahun, Tembus 32.870 Kasus pada 2025

umlah kecelakaan kerja di Jawa Tengah terus meningkat dalam empat tahun terakhir dan sejalan dengan tren nasional yang masih tinggi

Angka kecelakaan kerja di Provinsi Jawa Tengah menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam empat tahun terakhir. Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 32.870 kasus kecelakaan kerja di wilayah ini. Angka tersebut mencakup kecelakaan yang terjadi di tempat kerja, lingkungan kerja, hingga saat perjalanan berangkat dan pulang kerja, sehingga mencerminkan luasnya risiko yang dihadapi para pekerja.

Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menyebut peningkatan kecelakaan kerja terjadi secara bertahap sejak 2022. Rinciannya, tercatat 15.408 kasus pada 2022, naik menjadi 18.225 kasus pada 2023, kemudian meningkat lagi menjadi 21.828 kasus pada 2024, sebelum melonjak signifikan pada 2025. “Kasus kecelakaan kerja itu bermacam-macam, mulai dari kecelakaan di tempat kerja, lingkungan kerja, hingga saat perjalanan pulang dan pergi,” kata Aziz.

Lonjakan kasus pada 2025 menjadi sorotan tersendiri karena menunjukkan peningkatan yang cukup tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini mengindikasikan bahwa meski aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja meningkat, penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di berbagai sektor masih belum optimal. Industri padat karya seperti manufaktur, konstruksi, transportasi, dan sektor informal disebut menjadi kelompok paling rentan terhadap risiko kecelakaan.

Tren di Jawa Tengah sejalan dengan kondisi nasional. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia masih berada pada level tinggi. Sepanjang tahun 2024, secara nasional tercatat lebih dari 460 ribu kasus kecelakaan kerja, dengan rata-rata ribuan kasus terjadi setiap harinya. Provinsi dengan kontribusi kasus terbesar berasal dari wilayah dengan aktivitas industri dan tenaga kerja yang tinggi, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Read More  Sering Begadang Bisa Merusak Fungsi Ginjal, Ini Penjelasan Ahli

Tingginya angka kecelakaan kerja tidak hanya berdampak pada keselamatan pekerja, tetapi juga menimbulkan konsekuensi ekonomi dan sosial yang luas. Setiap kasus kecelakaan berpotensi menyebabkan hilangnya jam kerja produktif, meningkatnya biaya perawatan kesehatan, serta beban jaminan sosial yang harus ditanggung negara dan dunia usaha. Bagi pekerja dan keluarganya, kecelakaan kerja juga kerap berdampak pada menurunnya kualitas hidup dan pendapatan.

Para pengamat ketenagakerjaan menilai, tren peningkatan kecelakaan kerja menjadi peringatan bahwa penerapan K3 tidak boleh hanya bersifat administratif. Diperlukan penguatan budaya keselamatan di tempat kerja, mulai dari pelatihan rutin, penggunaan alat pelindung diri yang sesuai standar, pengawasan yang konsisten, hingga pengaturan jam kerja dan sistem kerja yang lebih aman dan manusiawi.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dinilai krusial untuk menekan laju kecelakaan kerja. Tanpa perbaikan menyeluruh dalam sistem K3, peningkatan aktivitas ekonomi justru berpotensi dibarengi dengan meningkatnya risiko keselamatan tenaga kerja. Jawa Tengah, sebagai salah satu pusat industri dan tenaga kerja nasional, menjadi cermin penting bagi upaya perbaikan keselamatan kerja di Indonesia secara keseluruhan.

Back to top button