Truk ODOL Picu Kecelakaan, Kemenhub Perkuat Strategi Penanganan dari Hulu ke Hilir
Kementerian Perhubungan memperkuat strategi penanganan dari hulu ke hilir guna mendukung kebijakan Zero ODOL 2027 dan meningkatkan keselamatan di jalan raya
Maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk over dimension over load (ODOL) kembali menjadi sorotan. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi distribusi logistik nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat strategi penanganan ODOL secara komprehensif. Pendekatan ini tidak lagi hanya menitikberatkan pada penindakan di jalan, tetapi juga menyasar seluruh ekosistem logistik, mulai dari pemilik barang, operator angkutan, hingga proses distribusi di lapangan.
Memperkuat implementasi kebijakan Zero ODOL 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan melakukan penanganan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menegaskan, permasalahan kendaraan over dimension dan over load tidak bisa lagi ditangani secara parsial, melainkan harus menyasar seluruh ekosistem angkutan logistik.
“Banyak yang melihat ODOL hanya sebagai pelanggaran lalu lintas di jalan. Padahal, ini merupakan persoalan keselamatan yang harus ditangani secara menyeluruh, perlu ditangani dari hulu ke hilir karena melibatkan ekosistem logistik,” ujar Aan.
Selama ini, truk ODOL kerap dikaitkan dengan kecelakaan fatal di jalan raya, mulai dari rem blong, kendaraan terguling, hingga tabrakan beruntun akibat kendaraan sulit dikendalikan karena kelebihan muatan. Selain menimbulkan korban jiwa, praktik ODOL juga berdampak besar pada kerusakan jalan yang meningkatkan beban biaya pemeliharaan infrastruktur negara.
Pemerintah menilai persoalan ODOL berkaitan erat dengan struktur biaya logistik yang menuntut efisiensi tinggi. Tidak sedikit pelaku usaha yang memaksimalkan muatan untuk menekan ongkos distribusi. Namun praktik tersebut justru meningkatkan risiko kecelakaan serta menimbulkan kerugian jangka panjang.
Melalui roadmap Zero ODOL 2027, pemerintah mendorong penguatan pengawasan di titik produksi, kawasan industri, hingga pusat distribusi barang. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan dimensi dan kapasitas angkut kendaraan.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat sekaligus menciptakan sistem logistik yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan di Indonesia.



