Pemerintah Akan Larang Anak Punya Akun TikTok hingga Roblox, Ini Alasan di Baliknya
Pemerintah Indonesia berencana membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun ke sejumlah platform digital seperti TikTok hingga Roblox demi melindungi mereka dari berbagai risiko di ruang digital.
Pemerintah Indonesia bersiap mengambil langkah besar dalam melindungi anak di ruang digital. Melalui kebijakan baru, anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun di sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi, seperti TikTok, Roblox, hingga Instagram.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menegaskan bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari upaya serius pemerintah menjaga keamanan anak-anak di internet. Implementasinya direncanakan mulai berjalan secara bertahap pada 28 Maret 2026.
Platform yang termasuk dalam kebijakan ini tidak hanya TikTok dan Roblox, tetapi juga berbagai media sosial besar lain seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform tersebut karena dianggap memiliki risiko tinggi bagi perkembangan mereka.
Meutya Hafid mengatakan keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital semakin nyata. Anak-anak kerap terpapar berbagai risiko seperti konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan media sosial.
âAncaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata, mulai dari pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital,â ujar Meutya dalam keterangannya.
Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini menegaskan bahwa penyelenggara platform digital juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak dari risiko di dunia maya.
Menurut Meutya, pemerintah menyadari kebijakan ini mungkin akan menimbulkan penyesuaian di masyarakat, terutama bagi anak-anak yang sudah terbiasa menggunakan media sosial. Namun langkah tersebut dinilai penting demi melindungi masa depan generasi muda.
âTeknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,â kata Meutya.
Data pemerintah menunjukkan jumlah anak yang terhubung dengan internet di Indonesia sangat besar. Dengan penetrasi internet yang terus meningkat, risiko paparan konten berbahaya juga semakin tinggi. Karena itu, pemerintah menilai pembatasan usia akses terhadap platform digital berisiko tinggi menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.



